Seorang Pencuri di Kecamatan Binamu Ditangkap Polisi

Barang Bukti

InfoTureatea.com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat.

Pelaku berinisial B (22), warga Bara Baraya, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan warga.

Bacaan Lainnya

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, mengungkapkan bahwa pelaku diamankan di Jalan Lanto Dg. Pasewang, Bellokallong, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, pada Sabtu (1/2/2025).

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang kehilangan sejumlah barang berharga.

“Setelah menerima aduan dari korban, tim Sat Reskrim Polres Jeneponto segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Syahrul Rajabia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian, yakni satu unit amplifier, satu set bor listrik, satu buah gerinda, dan satu buah alat pancing.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Lanto Dg. Pasewang No. 515, Bellokallong, Kelurahan Balang Toa.

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Jeneponto untuk ditindaklanjuti.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain atau kasus serupa yang dilakukan tersangka.

Polres Jeneponto juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kriminalitas dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Source : https://cakrawalainfo.co.id/resahkan-warga-pelaku-pencurian-di-jeneponto-dibekuk-tim-resmob-polres/

admin@infoturatea.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *