33 Unit Motor Pelaku Balap Liar di Jeneponto Diamankan Polisi

Pihak Kepolisian saat berada di Lokasi Balap Liar.

InfoTuratea.com – Tim gabungan Polres Jeneponto, berhasil mengamankan 33 unit sepeda motor dari aksi balap liar di Dusun Mangepong, Desa Mangepong, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Jum’at (7/3/2025) pagi.

33 kendaraan tersebut diamankan usai Tim gabungan Polres Jeneponto bersama personil Polsek Binamu turun ke lokasi atas perintah pimpinan.

“Kegiatan balapan liar yang mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya berhasil kita tertibkan usai mendapatkan laporan masyarakat,” ungkap Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, Jum’at (07/03/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung menerjunkan Tim gabungan yang terdiri dari anggota Satlantas Polres Jeneponto, Samapta yang dipimpin Kasat Lantas AKP Abdul Samad, S.H. dan Personel Polsek Binamu.

Dari hasil penertiban ini, Tim gabungan berhasil menyita 33 sepeda motor dan langsung dibawa ke Mapolres Jeneponto.

Disamping itu pula, Kapolres Jeneponto kembali menegaskan akan menindak tegas para pelaku apabila ada laporan warga yang mengganggu ketertiban jalan umum.

“Balapan liar sangat membahayakan keselamatan baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami akan terus menindak tegas dan memberikan edukasi kepada para pelaku untuk tidak meresahkan lingkungan sekitar,” ujar Kapolres.

Untuk mencegah kejadian serupa, jajaran Polres Jeneponto juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di jalan-jalan rawan balapan liar.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan aktivitas balapan liar atau tindakan kriminal lainnya kepada pihak kepolisian.

Source: Matasulsel.com

admin@infoturatea.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *